Mengapa harus selalu konsumen dirugikan? PLN Jaya mengganti MCB lama dengan yang baru. Biaya administrasi ditanggung oleh konsumen.
Jika listrik sering terjadi pemadaman oleh PLN Jaya konsumen tidak bisa berbuat apa-apa. Minta ganti rugi tidak bisa.
Apakah di negara ini selalu rakyat (konsumen) yang rugikan. Lalu, atas dasar apa pihak PLN Jaya mengganti MCB lama dengan yang baru. Terima kasih.(suarapembaca.detik.com)
Supriyadi
Ampera Besar Jakarta Utara
apif@anugerahsecurindo.co.id
6451962
Senin, 16 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar