Senin, 16 Februari 2009

Bea Penggantian MCB PLN Jaya Ditanggung Konsumen

Mengapa harus selalu konsumen dirugikan? PLN Jaya mengganti MCB lama dengan yang baru. Biaya administrasi ditanggung oleh konsumen.

Jika listrik sering terjadi pemadaman oleh PLN Jaya konsumen tidak bisa berbuat apa-apa. Minta ganti rugi tidak bisa.

Apakah di negara ini selalu rakyat (konsumen) yang rugikan. Lalu, atas dasar apa pihak PLN Jaya mengganti MCB lama dengan yang baru. Terima kasih.(suarapembaca.detik.com)

Supriyadi
Ampera Besar Jakarta Utara
apif@anugerahsecurindo.co.id
6451962

Tidak ada komentar:

Posting Komentar