Jumat, 19 September 2008

Uang Paskem Rp 253000,-

Saya Baru beli rumah di Jl Penggilingan Rt 10/05 Cakung, meteran listrik dirumah saya di bawa ke PLN PONDOK KOPI karna belum membayar tagihan listrik selama 4 bulan dan Kabel dari tiang ke box meteran tidak di putus masih dalam keadaan menyala, saya datang ke PLN untuk melunasi tagihan tersebut berikut dendanya.

Tetapi yang saya herankan masih ada tambahan pembayaran untuk PASKEM sebesar Rp253.000,- kata Pak MARWOTO dan saya kurang puas atas jawabannya, lalu saya menghadap ASMENNYA Bpk H DIRTO tetap saya harus dikenakan PASKEM sebesar Rp253.000,-

Saya merasa keberatan karna tidak ada tanda terima kwitansi sebesar Rp 253.000..saya menghimbau kepada Bapak2 Direksi PLN Jangan mengurusi diri sendiri mohon diusut sampai tuntas mengenai uang PASKEM sebesar Rp253.000,- yang saya anggap KORUPSI di wilayah PLN PONDOK KOPI.

Airlangga
Jl Penggilingan Rt 10/05
Jakarta Timur

source :http://www.mediakonsumen.com/Artikel3338.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar