Sabtu, 27 Desember 2008

Terima Kecewa Saja daripada Tidak Ada Listrik

PLN Mengecewakan. Tidak mau mendengar keluhan konsumen. Tanggal 25 November 2008 rumah saya diperiksa oleh 4 (empat) orang berseragam PLN bernama Suhandi, Bambang (yang lain tidak diketahui namanya), dan di rumah hanya Ibu saya yang berumur 60 tahun yang ketakutan karena tidak mengerti.

Singkat kata ditemukan 2 (dua) pelanggaran yang saya juga tidak mengerti karena baru saja pindah di rumah tersebut selama 1 (satu) bulan lebih. Setelah cross
check dengan pemilik rumah yang lama mereka sudah membayar denda atas pelanggaran yang menurut mereka tidak dilakukan juga sebesar 4 juta sekian. Bukti denda diserahkan ke saya sebagai pemilik baru.

Dua bulan setelah kejadian pemilik rumah lama pindah rumah dan ditinggal dalam keadaan kosong selama hampir 10 bulan. Setelah saya datangi kantor PLN, dan menjelaskan duduk perkaranya bahwa kami baru saja pindah dan tidak tahu menahu akan pelanggaran tersebut. Tetapi, penjelasan saya tidak berguna dan mereka memberikan barang bukti yang saya tidak mengerti. Sekarang diharuskan membayar 6,171,210 sebagai denda, dan lain-lain.

Keteledoran adik saya juga yang tidak membaca berita acara ketika ditulis segel ditemukan dalam keadaan rusak. Padahal sebelum menggunting segel tersebut bapak berseragam PLN tersebut meminta izin pada ibu saya untuk menggunting segel.

Kesimpulannya, salah atau pun tidak, pelanggan tetap salah. Apa pun yang dituduhkan pada kita sebagai konsumen harus kita terima tanpa bisa menolak. Berapa pun yang dicantumkan sebagai denda tetap harus kita bayar tanpa tahu bagaimana perhitungan denda tersebut.

Jika sudah bayar denda nanti tahun depan ada inspeksi lagi harus bayar denda lagi karena ditemukan pelanggaran entah apa lagi. Lah, abis mau dapat supply listrik dari mana lagi?

Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah dituduh melanggar diharuskan bayar denda yang minta ampun dhe gedenya. Nasib nasib. Apa ikuti saja saran si pemeriksa untuk membayar di lokasi? Tapi, koq rasanya bertentangan dengan hati ya? Serba salah dhe ...(detik.com)

Kim Ling
Gg Rambutan Barat IV No 26 Jakarta Barat
kim_ling16@yahoo.com.sg
08176000416

1 komentar:

  1. Semakin membuktikan rekayasa PLN sangat sistematis dan pemeras pelanggan. untuk memperkaya diri sendiri. Merekan sdh tidak punya harga diri sebagai aparat BUMN yg diberi amanah untuk mengelola hajat hidup rakyat.Sedih...memberi makan anak dan isteri dari sesuatu yang haram.

    BalasHapus