Sabtu, 14 Juni 2008

Retur Kelebihan Pembayaran Tagihan PLN

Saya mengadu ke petugas PLN Surabaya Barat mengenai tagihan rekening saya yang tidak sesuai dengan meteran yang ada di rumah saya, yaitu 20 m/kwh sedangkan ditagihan saya mencapai 337m/kwh dan tagihan tersebut telah saya bayar lunas.

Setelah saya klarifikasi ke petugas PLN Area Surabaya Barat, jawaban yang saya dapat malah tidak memuaskan. Saya meminta agar PLN mau mengembalikan sisa uang yang telah saya bayarkan akibat kecerobohan petugas pencatat meteran, dan jawaban yang saya terima waktu itu oleh petugas yang namanya Ibu Nanik adalah "Karena rekening anda sudah dibayar, maka PLN tidak akan mengembalikan uang anda. Dan anda hanya dikenakan biaya beban pada bulan selanjutnya sampai mencapai angka 337m/kwh".

Yang saya tanyakan apakah PLN sering memungut beban terlebih dahulu sebelum dipakai oleh pelangan? Dan apakah pembayaran yang telah dilakukan tidak bisa diverifikasi ulang?

Fauzan Junaedi, SE
Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar