Jumat, 27 Juni 2008

Dituduh Mencuri Listrik Oleh PLN

Pada tanggal 06 Juni 2008, di rumah kami di datangi oleh pihak PLN. mereka (4 orang) mengaku dari pihak P2TL PLN cabang Ploso, Surabaya Timur. Mereka melakukan inspeksi atas alat KWH Meter di rumah kami. Dan setelah di cek kesimpulan mereka (pihak P2TL) menuduh bahwa kami melakukan pencurian listrik, akibat dari alat KWH Meter yang tidak berputar.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kepala kami?? Mengapa hal ini bisa terjadi, padahal setiap bulan kami selalu membayar rekening listrik tepat sesuai dengan pemakaian. Dan di bulan-bulan sebelumnya pun tidak pernah terjadi perihal kerusakan alat KWH meter di rumah kami.

Kecurigaan kami semakin beralasan, karena setelah kami mendatangi kantor PLN cabang ploso kami di sodorkan dengan tagihan sebesar Rp.2.500.000 dengan alasan terjadi pencurian listrik dan perlu adanya penggantian alat KWH meter yang baru. Tentu saja hal ini kami tolak, karena kami tidak melakukan tindakan pencurian. Akan tetapi karena kami mendapatkan ancaman, jika tidak membayar minimal setengahnya maka aliran listrik di rumah kami akan di putus. Kemudian kamipun sampai menghadap ke kepala cabang PLN ploso, tetapi tetap tidak mendapat respon yang positif. Justru kami tetap di salahkan atas tindakan tersebut. Akhirnya dengan terpaksa, kami pun membayar setengahnya.

Jika kami amati, ini adalah Modus operandi baru dari OKNUM P2TL PLN yang ingin mencari tambahan penghasilan dari ketidaktahuan konsumen. Modus ini adalah persekongkolan besar beberapa oknum (terutama P2TL) dengan memanfaatkan ke-awaman masyarakat tentang listrik. Jika hal ini tidak segera di investigasi akan semakin banyak masyarkat yang dirugikan.

Wahai PLN, apakah tindakan ini tetap engkau biarkan sehingga mencoreng citra dari perusahaanmu?? Tolong segera klarifikasi atas hal ini. Segera lakukan investigasi dan segera tindak oknum yang terlibat di dalamnya.

Feby Zaini
Jl. Sutorejo No.220
Surabaya Timur - 60113

Tidak ada komentar:

Posting Komentar