Kamis, 03 Juli 2008

Keberatan Alasan Akumulasi Tagihan Listrik

Saya adalah pelanggan PLN dengan nomor kontrak 547102814xxx dengan besar daya 4.400 VA. Saya selalu melakukan pengecekan tagihan listrik melalui internet banking Bank Mandiri. Biasanya informasi tagihan listrik untuk bulan Juli 2008 sudah tersedia di awal bulan tanpa harus menunggu tagihan yang dikirim ke rumah.

Betapa kagetnya saya ketika mengetahui tagihan listrik untuk bulan Juli 2008 ini mencapai Rp 1,7 juta. Berdasarkan historikal tagihan listrik yang saya lihat melalui website www.pln.co.id selama Januari sampai dengan Juni 2008 rata-rata adalah sebesar Rp 300,000.

Saya sudah melakukan konfirmasi ke PLN area pelayanan Mampang Jakarta. Memang betul saya harus membayar tagihan sebesar Rp 1,7 juta tersebut. Jumlah tersebut berasal dari akumulasi kekurangan pembayaran tagihan listrik sebelumnya.

Seingat saya pembayaran listrik PLN melalui ATM tidak dapat dicicil sehingga saya selalu membayar lunas. Jadi tunggakan listrik siapa yang belum saya bayar. Jika karena kesalahan pencatatan yang dilakukan petugas PLN itu sendiri kenapa saya yang harus bertanggung jawab?

Mohon konfirmasi dari PLN. Saya keberatan dengan alasan yang diajukan karena adanya akumulasi kekurangan pembayaran tagihan. Jadi selama ini listrik siapa yang saya bayar? Print out yang diberikan juga bertuliskan bahwa selama ini saya membayar lunas pemakaian listrik saya. Apakah ini akal-akalan PLN? (detik.com)

Dian Pratama
Jl Warung Buncit Raya Ujung No 5
Pasar Minggu Jakarta Selatan
depe1403@yahoo.co.id
08128525120

Tidak ada komentar:

Posting Komentar