Kamis, 28 Agustus 2008

PLN tidak Memperhatikan Hak-hak Konsumen

Saya selama ini berusaha mematuhi aturan yang ditetepkan oleh PLN, akan tetepi di saat saya berusaha mematuhi itu ada saja oknum dari PLN yang berusaha main belakang. Seperti halnya kasus tempat saya listrik langsung diputus tanpa ada pemberitahuan keslahan kamu kaya apa. Hari ini saya kena denda 847.100 hanya karena di kabel ditemukan lubang kecil.

Padahal say baru menempati tempat itu 6 bulan silam. saya tidak pernah berani utak-utik alat meteran PLN.

coba PLN punya kompetitor. sehingga tidak semena2 dengan pelanggan

E. Agus Sutrisno
Jl Dr Susanto No 68 Pati
Pati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar